BeritaBerita Masyarakat AdatKasusPers Rilis

JAKSA TAK DATANG, WARGA KINIPAN DAN KADES PULANG!

Sidang lanjutan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Kepala Desa Kinipan, Willem Hengki yang dijadwalkan pada tanggal 30 Mei 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa tidak terlaksana!

Sedari pagi, warga Kinipan yang telah tiba di Palangka Raya sehari sebelumnya bersama dengan Kawan Kawan GERSTUK (Gerakan Solidaritas Mahasiswa untuk Kinipan) dan Kawan Kawan Koalisi lainnya sudah berkumpul di halaman luar Pengadilan Tipikor Palangka Raya untuk mengikuti sidang sebagai bagian dari komitmen awal untuk mengawal kasus ini sampai dengan selesai.

Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB ditunda ke pukul 13.00 WIB dengan alasan berkas tuntutan belum lengkap disiapkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Informasi tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian kepada massa yang hadir.

Meski kecewa, namun warga Kinipan tetap bersepakat untuk menunggu sidang dimulai dan memilih tetap bertahan di lokasi. Meski awalnya tidak diperbolehkan, warga yang terdiri dari Bapak-bapak, Ibu-ibu dan Orang Tua yang hadir diperbolehkan masuk ke dalam pagar pengadilan dan menunggu di dalam halaman pengadilan. Sekitar pukul 13.00 WIB, Sidang dibuka dan lagi-lagi JPU menyatakan berkas Tuntutan belum siap sehingga Hakim memutuskan menunda Sidang keesokan hari nya, 31 Mei 2022, Pukul 15.00 WIB.

Mengetahui JPU menghadiri Sidang secara daring membuat kekecewaan massa memuncak karena warga Laman Kinipan sudah hadir di Palangka Raya pada jadwal sidang yang telah diagendakan sebelumnya (pukul 09.00 WIB). Bila dibandingkan dengan JPU yang berdomisili di Nanga Bulik, Warga Laman Kinipan  telah menempuh jarak yang lebih jauh dibandingkan dengan JPU demi membela Kepala Desa mereka yang di-kriminalisasi.

Pihak kepolisian yang menghampiri massa menyatakan bahwa sidang ditunda sampai besok (31 Mei 2022). Hal ini membuat emosi massa cukup tak terbendung dan menyampaikan langsung kekecewaan mereka. Dengan arahan Koordinator Lapangan (Wanda dari GERSTUK) yang membawa massa ke depan ruang sidang menyatakan kekecewaannya,

“Bagaimana ini Pak, kami sudah menunggu dari pagi dan sekarang sidang ditunda lagi. Apa yang sebenarnya di sembunyikan? Orang orang ini sudah jauh datang dari Kinipan Pak!”

“Pengadilannya gimana ini, bukankah sudah sepakat sidang hari ini sesuai dengan jadwal. Bahwa sidang hari ini sidang tuntutan, itu sudah disepakati antara Majelis Hakim, Jaksa dan Penasehat Hukum! Jadi apa alasan Jaksa hari ini tidak siap dengan tuntutan? Sidang masih banyak, kalau ditunda terus seperti ini, bagaimana nasib Pak Kades ini?” ujar Ferdi Kurnianto selaku Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah yang juga merupakan bagian dari Koalisi untuk Kinipan.

Luapan kekecewaan warga Kinipan pun tak terhindari. Beberapa dari mereka meluapkan emosinya di lokasi dengan berteriak memanggil Jaksa dan Pihak Pengadilan untuk menjelaskan apa yang terjadi dan kenapa sidang harus ditunda kembali. Tak ada satupun dari Pihak Pengadilan dan Kejaksaan yang langsung menemui dan menjawab pertanyaan massa yang hadir. Mereka merasa dipermainkan oleh proses hukum yang mereka rasa sebagai upaya kriminalisasi perjuangan mereka dalam mempertahankan wilayah adat mereka.

 

Effendi  Buhing selaku salah satu warga Kinipan menyatakan sikap tegasnya mengenai apa yang terjadi hari ini. Kekecewaan terhadap Pihak Penegak Hukum  dan Pengadilan atas kasus yang menimpa Kades Willem Hengki ini tak hentinya disuarakan, bahwa mereka percaya bahwa Kades Kinipan saat ini sedang dikriminilasasi dan tetap mendukung Willem Hengki. Tuntutan mereka tetap sama dan tidak berubah, kades Kinipan harus bebas!

Bahwa sidang tuntutan hari ini adalah sudah sesuai kesepakatan dan kami minta kepada Kejaksaan memberi kami kejelasan. Itu saja yang kami minta. Karena hari ini tidak jadi sidang, kita akan bawa pulang Kades dan sebelumnya kita akan adakan ritual sebentar dihalaman luar sebelum kita pulang!”.

Tidak apa-apa Jaksa tidak menerima warga Kinipan, kami hanya meminta dari Pihak jaksa untuk menjelaskan apa yang terjadi. Kami menjamin tidak akan terjadi apa apa hari ini, kami hanya meminta kejelasan!” ucap salah satu warga massa yang hadir. Ketidakhadiran JPU secara fisik semakin mengecewakan mereka. 

Willem Hengki sebagai Tersangka dalam kasus ini menyatakan sepenuhnya akan taat pada mandat masyarakat Kinipan yang mempercayainya dan kawan kawan koalisi dan Penasehat Hukumnya saat ini,

Saya akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku dan tetap mempercayai masyarakat Kinipan yang juga mempercayai saya sampai dengan saat ini”.

 

Dengan status tahanan kota Willem Hengki dan sidang yang ditunda sedari pagi hingga batal dilaksanakan  menjadikan kasus ini semakin panjang. Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah (AMAN) Kalimantan Tengah yang sedari awal berkomitmen memantau dan mengawal kasus ini kembali meminta kepada pihak penegak hukum untuk memakai hati nurani dalam melihat kasus ini. Penundaan sidang ini atas permintaan Jaksa dengan alasan tuntutan yang belum siap menunjukkan kredibilitas Pihak Kejaksaan atas dakwaannya terhadap Kades Kinipan dan indikasi Willem Hengki sedang dikriminalisasi kembali terlihat sangat jelas dan ada hal yang terkesan dipaksakan dalam kasus Willem Hengki ini! Tetap kawal!!!

#savekinipan

#bebaskanwillemhengki

#SahkanRUUMasyarakatAdat

ap/infokomamankalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *