Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi

 

ORGANISASI KEANGGOTAAN DAN KADERISASI

1. ORGANISASI

1.1 Gambaran Umum Organisasi PW AMAN Kalimantan Tengah

Hingga bulan Agustus 2019, AMAN Kalteng secara organisasi beranggotakan 329 Komunitas Adat yang tersebar di 13 Kabupaten 1 Kota di Kalimantan Tengah. Dalam hal pelayanan dan pemberdayaan bagi komunitas adat anggotanya, terakomodir dengan adanya 15 Pengurus Daerah AMAN dan 3 Organisasi Sayap AMAN (BPAN, PEREMPUAN AMAN dan PPMAN).

a. Gambaran Umum Situasi BPHW AMAN Kalimantan Tengah

Sejak pelaksanaan Muswil II AMAN Kalteng pada tanggal 27-28 Februari 2015 yang lalu, terdapat berbagai dinamika yang menyertai perjalanan BPHW AMAN Kalteng dalam mewadahi perjuangan masyarakat adat di Kalimantan Tengah. Berbagai dinamika tersebut mulai dari pergantian staf yang mengisi posisi jabatan pada manajemen BPHW AMAN Kalteng, hingga pergantian Ketua BPHW AMAN Kalteng.

Pergantian Ketua BPHW tersebut disebabkan oleh pengunduran diri Saudara Simpun Sampurna dari Jabatan Ketua BPHW. Sehingga setelah melalui mekanisme organisasi untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi di BPHW AMAN Kalteng, maka diberikan Mandat kepada Saudara Ferdi Kurnianto sebagai Penjabat Ketua BPHW AMAN Kalteng untuk melanjutkan kepemimpinan dalam kepengurusan BPHW AMAN Kalteng hingga Muswil III AMAN Kalteng pada Tahun 2020 (Usulan saat RPW pada Tahun 2021) yang akan datang.

Delapan bulan sejak pergantian Ketua BPHW AMAN Kalteng tersebut, kondisi yang dirasa sebagai kemajuan sejak masa transisi tersebut yaitu sebagai berikut:

      • Struktur Staf yang mengisi posisi Biro pada BPHW AMAN Kalteng sudah cukup dan memadai untuk melaksanakan berbagai agenda dan program kerja AMAN sejauh ini, meskipun dengan berbagai kekurangan dan kelemahannya namun disikapi dengan saling mengisi dan menguatkan sebagai sebuah Tim.

      • Alur Komunikasi dan koordinasi antara PW dengan PD dapat dikatakan lebih baik dan dinamis dibanding periode sebelumnya, dan diharapkan dapat semakin baik dan solid kedepannya.

      • Hubungan antara kepengurusan BPHW AMAN Kalteng saat ini dengan pihak mitra diluar AMAN (Pemerintah, Universitas/Perguruan Tinggi, CSO/NGO) juga sudah terbangun dengan baik. Sehingga Kepengurusan BPHW yang baru sudah dikenal oleh berbagai pihak Mitra Kerja AMAN.

Pada tanggal 12 Februari 2020 yang lalu PW AMAN Kalteng melaksanakan Rapat Pengurus Wilayah II. RPW tersebut menghasilkan keputusan sebagai berikut :

      1. Pengurus Daerah (PD) AMAN memastikan kelengkapan struktur organisasi sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik.

      2. Pengurus Daerah (PD) AMAN memastikan pelaksanaan rapat-rapat wajib organisasi (Rapat Pengurus Daerah, Rapat Kerja Daerah dan Musyawarah Daerah).

      3. Mendorong Pengurus Daerah (PD) AMAN untuk mengawal pembentukan Organisasi Sayap AMAN ditingkat daerah sesuai dengan Statuta Organisasi Sayap masing-masing.

      4. Menyerukan agar Pengurus Daerah (PD) AMAN mengambil sikap non-partisan dalam PILGUB Kalteng Tahun 2020.

      5. Memastikan Kader AMAN merebut posisi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta memastikan Mantir Adat juga berasal dari Kader AMAN dan menjalankan amanat perjuangan AMAN.

      6. PW dan PD AMAN aktif dalam proses penyusunan RAPERDA tentang Masyarakat Adat ditingkat Provinsi dan Kabupaten serta ikut dalam Panitia Masyarakat Adat yang ditetapkan pemerintah.

      7. PW dan PD AMAN melaksanakan verifikasi komunitas adat anggota AMAN di Kalimantan Tengah.

      8. Memastikan Pengurus Daerah (PD) AMAN menyesuaikan jumlah minimal komunitas adat anggota AMAN dalam satu Pengurus Daerah yang terdaftar secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar AMAN (Minimal 5 Komunitas Adat dalam 1 Pengurus Daerah).

      9. Musyawarah Wilayah AMAN Kalimantan Tengah akan dilaksanakan pada Bulan Februari Tahun 2021 dan dengan memperhatikan masukan dari PB AMAN.

      10. Sehubungan dengan berakhirnya SK Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Tengah pada bulan Februari Tahun 2020 ini dan mundurnya waktu pelaksanaan Muswil, maka Perpanjangan SK Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Tengah akan dikeluarkan kemudian oleh PB AMAN.

Merujuk kepada hasil RPW tersebut, maka pada saat Laporan Organisasi ini dibuat status SK Pengurus Wilayah AMAN Kalteng saat ini telah berakhir, baik SK Pengesahan PW dari hasil Muswil II AMAN Kalteng Tahun 2015 maupun SK Pengangkatan Penjabat Ketua BPHW AMAN Kalteng. Untuk itu, agar PB AMAN dapat mengambil langkah dan saran bagi kami untuk mempersiapkan Muswil III selanjutnya.

b. Struktur Pengurus Wilayah dan Badan Pelaksana Harian Wilayah AMAN Kalteng.

 

Dewan AMAN Wilayah Kalimantan Tengah
Ketua Isang
Wakil Ketua I Roketson
Wakil Ketua II Kano
Anggota Bintang
Anggota Lincewati

 

Pelaksana Harian AMAN Wilayah Kalimantan Tengah
Ketua PHW AMAN Kalteng Ferdi Kurnianto
Bagian Keuangan

Kepala Bagian

Staf

 

: Ros Siana

: Priskila

 

Biro Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi

Kepala Biro

Staf

 

 

: Kesiadi

: Risky Rahmadani

: Boy Julifer Nov Simatupang

: Eboy Pernanda

: Andre

 

Biro Advokasi Kampanye dan Publikasi

Kepala Biro

Staf

 

: Avriany V. Parhusip

: Yoga Adi Saputra

: Wanda Franata

: Ernae Agustyana

: Enrico Rafael

 

Biro Penelitian dan Pengembangan

Kepala Biro

Staf

 

: Alfianus G. Rinting

: Paulus Alfons Yance Dhanarto

: Wahyudha Natalian Kelvin

: Sesilia Silefis Zega

: Tami

: Yusy

 

 

c. Alamat Rumah AMAN, Media Komunikasi dan Perangkat Kerja BPHW AMAN Kalteng

Sebagai kebutuhan untuk menunjang kerja pengorganisasian dan perjuangan masyarakat adat di Kalimantan Tengah, maka berikut kami sampaikan alamat sekretariat, media komunikasi dan perangkat kerja yang ada di BPHW AMAN Kalteng.

Alamat Rumah AMAN dan Media Komunikasi AMAN Kalteng

Rumah AMAN Kalteng

Jl. Beliang No. 184, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah, 73112.

E-Mail Organisasi pwaman.kalteng@aman.or.id

bphw.amankalteng@gmail.com

Facebook

 

Facebook Group

 

Facebook Pages

Aman Kalteng

https://www.facebook.com/BPHW.AMANKalteng

AMAN Kalimantan Tengah

https://www.facebook.com/groups/190379754405494

AMAN Kalimantan Tengah

https://www.facebook.com/PWAMANKalteng

Instagram amankalteng

https://www.instagram.com/amankalteng/?hl=id

Website PW AMAN KALIMANTAN TENGAH

https://kalteng.aman.or.id/

AMAN KALIMANTAN TENGAH

https://pw-amankalteng.blogspot.com/

YouTube AMAN KALTENG

https://www.youtube.com/channel/UC6v_-WQDVglISddRpCVVq1g

1.2 Gambaran Umum Organisasi Pengurus Daerah

Sejak Muswil I AMAN Kalteng pada tahun 2010 yang lalu telah dibentuk 15 Pengurus Daerah AMAN yang berlokasi pada beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah.

Situasi dan kondisi ke-15 Pengurus Daerah ini masing-masing berbeda dan memiliki dinamika kedaerahannya tersendiri. Secara umum, semua Badan Pengurus Harian (BPH) Daerah telah dan sedang berupaya untuk melakukan penataan dan melengkapi struktur kerja BPH.

Hal yang sama seperti situasi PW, tantangan yang dihadapi oleh PD di Kalimantan Tengah terutama dalam hal mengakses sumber pendanaan untuk mendukung kerja-kerja organisasi, selain juga ada keterbatasan personil kerja. Hal ini masih terus berupaya untuk diatasi.

PD AMAN sebagai struktur terdekat AMAN dalam pengorganisiran dan pelayanan bagi komunitas anggota, membutuhkan penguatan di berbagai bidang, seperti perlunya peningkatan kapasitas SDM/Staf diberbagai Bidang Staf, Kebutuhan alat dan perangkat penunjang kerja, dan sebagainya. Keterbatasan berbagai hal tersebut memiliki korelasi dengan belum berjalannya secara efektif kerja-kerja organisasi, baik dalam pelengkapan data dokumentasi dan informasi komunitas, kaderisasi, penarikan iuran anggota, pendampingan kasus, dan sebagainya.

Oleh sebab itu, kami menyadari bahwa penguatan bagi Pengurus Daerah merupakan suatu kebutuhan yang mesti dijadikan fokus bersama baik PB, PW maupun PD AMAN sendiri agar kerja-kerja organisasi dan advokasi masyarakat adat semakin kuat dan solid kedepannya.

No. Pengurus Daerah Ketua PHD
1 PD AMAN Barito Selatan Frans Sadang
2 PD AMAN Barito Timur Marinus Tiran
3 PD AMAN Barito Utara Putes Lekas
4 PD AMAN Murung Raya II Syahrudin
5 PD AMAN Kapuas Ewaldianson
6 PD AMAN Pulang Pisau Nisil Tuman
7 PD AMAN Palangka Raya Cuang B. Ringkan
8 PD AMAN Gunung Mas Thomas Edison
9 PD AMAN Katingan Nanggok Ismail
10 PD AMAN Seruyan Sangkai
11 PD AMAN Kotawaringin Timur M. Rabata
12 PD AMAN Kotawaringin Barat Mardani
13 PD AMAN Lamandau Effendi Buhing

1.3 Organisasi Sayap AMAN

Dalam menjalankan kerja-kerja organisasi, PW AMAN Kalteng juga dibantu oleh 3 Organisasi Sayap, yaitu Barisan Pemuda Adat Nusantara Kalimantan Tengah (BPAN Kalteng) dan Persekutuan Perempuan Adat Nusantara Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) Kalteng dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Kalteng.

Sebagai organisasi induk di wilayah Kalimantan Tengah, PW AMAN Kalteng hingga saat ini berupaya mengkonsolidasikan semua elemen pergerakan masyarakat adat yang ada di Kalteng, baik AMAN kalteng maupun sayap organisasinya yg ada di Kalteng. sehingga kedepan dapat terbentuk pola kerjasama dan koordinasi yang saling mendukung dan menguatkan dalam berbagai kinerja-kinerja pengorganisasian dan advokasi masyarakat adat secara umum, maupun perempuan adat serta pemuda-pemudi adat secara khususnya.

Selain itu, kepengurusan PW AMAN Kalteng saat ini juga mulai melakukan pendataan serta pendampingan pengembangan organisasi dan memberikan arahan ketika diminta oleh ketiga Sayap Organisasi tersebut.

a) Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Kalimantan Tengah

BPAN Kalteng saat ini terdiri dari 1 PW BPAN Kalteng dan 3 PD BPAN (PD BPAN Barito Utara, PD BPAN Palangka Raya dan PD Kotawaringin Barat).

Untuk PW BPAN Kalteng saat ini dijabat oleh saudara Kesiadi. Periode Kepengurusan PW BPAN Kalteng telah berakhir pada bulan April 2019 yang lalu. Saat ini PW BPAN Kalteng sedang dalam tahap konsolidasi dengan PD BPAN dan Anggota BPAN di Kalteng untuk mempersiapkan Pertemuan Wilayah III BPAN Kalteng pada tanggal 12-13 Maret 2020 ini. Pertemuan Wilayah III BPAN Kalteng ini rencananya akan dilaksanakan di Komunitas Adat Lewu Tumbang Malahoi, Kec. Rungan, Kab. Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kerja-kerja organisasi oleh BPAN Kalteng memang belum sepenuhnya optimal, namun kontribusi bagi PW AMAN Kalteng selaku organisasi induk di Kalimantan Tengah terutama dalam periode kepengurusan saat ini, bahwa BPAN Kalteng telah berupaya melakukan kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada beberapa pemuda-pemudi sehingga beberapa diantaranya bergabung menjadi staf BPHW AMAN Kalteng. Selain juga mulai intens mengajak pemuda-pemudi di Palangka Raya untuk melaksanakan diskusi kritis terkait kondisi masyarakat adat di Kalimantan Tengah.

b) Persekutuan Perempuan Adat Nusantara AMAN (PEREMPUAN AMAN) Kalimantan Tengah

PEREMPUAN AMAN di Kalimantan Tengah saat ini berada pada Wilayah Pengorganisasian PHD PEREMPUAN AMAN Barito Timur, yang mana sampai dengan tahun 2019 ini total anggota yang terdaftar di PHD Barito Timur berjumlah 112 Perempuan Adat. Struktur PHD Barito Timur terdiri dari Ketua : Yeryana. Sekretaris: Ariti Kawaluni. Serta Bendahara : Lilis.

Wilayah Pengorganisasian lainnya yaitu pada PHK Anggrek Mandiri. Struktur PHK Anggrek Mandiri terdiri dari Ketua : Dena, Sekretaris : Tiara Padiah dan Bendahara : Lamsiah. Sedangkan anggotanya berjumlah 25 orang Perempuan Adat.

Terkait dengan PEREMPUAN AMAN di Kalteng saat ini AMAN Kalteng juga sedang membangun konsolidasi dengan PHD Barito Timur, PHK Anggrek Mandiri dan juga Pengurus Pusat PEREMPUAN AMAN untuk mengupdate berbagai informasi, data dan berbagai bahan panduan dan materi sosialisasi terkait PEREMPUAN AMAN untuk dapat diterapkan di Kalimantan Tengah.

c) Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Kalimantan Tengah

Dalam berbagai kegiatan advokasi, terutama dalam pendampingan kasus yang menyangkut komunitas adat anggota AMAN di Kalimantan Tengah, kebutuhan Pengacara dan Penasihat Hukum merupakan sebuah kebutuhan untuk beberapa kondisi advokasi tertentu. Maka dari itu, PW AMAN Kalteng sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan Pengurus Pusat PPMAN (Nur Amalia) dan juga dengan Direktorat Advokasi di PB AMAN. Sehingga dari itu, saat ini kami sudah melakukan pendataan ulang terkait Pengacara di Kalimantan Tengah yang sebelumnya telah tergabung dalam PPMAN dan merekomendasikan pengacara baru yang berniat bergabung dalam PPMAN dan siap untuk mendampingi kasus yang menyangkut komunitas adat di Kalimantan Tengah.

No Nama Pengacara Domisili
1 Edy Ahmad Nurkhozin, S.H. Pangkalanbun
2 Nitro Abditya, S.H. Sampit
3 Alidjadilanur Rahma Palangka Raya

Selain ketiga nama diatas yang saat ini aktif melakukan pendampingan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, terdapat beberapa kenalan Pengacara yang juga menyatakan minat dan kesedian untuk menjadi bagian dari PPMAN di Kalteng. Namun saat ini masih perlu kami Analisa dan lengkapi data serta persayaratannya untuk kami rekomendasikan kepada Pengurus Pusat PPMAN beberapa waktu yang akan datang.

Dalam masa-masa sidang tertentu, ketika ketiga Pengacara diatas berhalangan hadir, maka beberapa kali juga dibantu (substitusi) oleh Pengacara anggota PPMAN dari Kalimantan Selatan (Dariatman dan rekan).

2.   KEANGGOTAAN

2.1 Komunitas Anggota AMAN Kalteng

Sampai dengan tahun 2019 ini, total komunitas adat yang tergabung dalam Keanggotaan AMAN Kalteng berjumlah 329 Komunitas Adat yang tersebar pada 15 Pengurus Daerah AMAN. Berikut data jumlah komunitas AMAN per Pengurus Daerah:

No Pengurus Daerah Jumlah Komunitas
1 Barito Timur 56
2 Barito Selatan 35
3 Barito Utara 50
4 Murung Raya II 35
5 Palangka Raya 20
6 Pulang Pisau 27
7 Gunung Mas 46
8 Kapuas 9
9 Katingan 18
10 Kotawaringin Barat 8
11 Kotawaringin Timur 17
12 Lamandau 15
13 Seruyan 7
TOTAL 343 Komunitas Adat

Dalam kepengurusan AMAN Kalteng sebelumnya terdapat kekacauan pada pengorganisasian di PD AMAN Murung Raya, dimana beberapa waktu lalu terjadi dinamika MUSDALUB AMAN Murung Raya dilanjutkan dengan MUSDA AMAN Murung Raya I hingga MUSDA AMAN Murung Raya II sehingga saat ini terjadi pemisahan dari PD AMAN Murung Raya menjadi PD AMAN Murung Raya I dan PD AMAN Murung Raya II. Yang mana sayangnya dalam pemisahan PD tersebut tidak diperjelas dengan pemisahan anggota kepada masing-masing PD tersebut. Hal ini menjadi catatan kami untuk melakukan pembenahan kedepan dalam hal keorganisasian dan keanggotaan di Murung Raya.

Mengacu kepada Pasal 15 Ayat (3) Anggaran Dasar AMAN paska KMAN V Tahun 2017 yang lalu, jumlah minimal komunitas dalam satu Kepengurusan Daerah AMAN adalah sekurang-kurangnya 5 (lima) Komunitas masyarakat adat anggota AMAN Di daerah tersebut. Maka dari itu perlu untuk dilakukan pembenahan dan pelengkapan persyaratan tersebut diatas pada PD AMAN KAPUAS II dan PD AMAN KOTAWARINGIN BARAT. Ini mengingat jumlah Komunitas Adat yang terdaftar sah sesuai AD/ART AMAN pada PD AMAN KAPUAS II hanya berjumlah 3 komunitas adat dan pada PD AMAN KOTAWARINGIN BARAT hanya berjumlah 2 komunitas adat. Maka dari itu pada RAKERNAS VI nanti mestinya ada penambahan anggota komunitas baru sesuai usulan dan kelengkapan persyaratan dari 2 PD tersebut.

2.2 Verifikasi Keanggotaan AMAN kalteng

Dalam hal keanggotaan yang terdaftar di AMAN Kalimantan tengah saat ini kami juga menyadari bahwa sebagian besar komunitas adat yang terdaftar sebagai anggota tersebut umumnya masih terkooptasi dalam skema administrasi desa. Oleh sebab itu kegiatan saat ini dan kedepan yang menjadi fokus kami di PW AMAN Kalteng dan PD berupaya untuk melakukan verifikasi terhadap keanggotaan AMAN tersebut dengan mengidentifikasi ulang pengelompokan unit sosial yang berdasarkan kepada berbagai penanda kesamaan, pengikat antar masyarakat adat di Kalimantan Tengah. Sehingga tidak menutup kemungkinan kedepan akan banyak terjadi perubahan dalam jumlah anggota AMAN yang ada di Kalimantan Tengah. Kegiataan verifikasi tersebut juga bersamaan dengan melengkapi berbagai data dokumentasi komunitas adat anggota AMAN (Form, Profil, Sejarah, Iuran Komunitas, dsb).

Dalam upaya melakukan verifikasi keanggotaan ini PW AMAN KALTENG telah beberapa kali mengeluarkan himbauan kepada PD AMAN baik berdasarkan hasil RPW I AMAN KALTENG tahun 2019 dan RPW II AMAN KALTENG Tahun 2020 maupun melalui diskusi dalam WAG Internal AMAN Kalteng. Kendala yang direspon oleh Pengurus Daerah dalam melakukan verifikasi ini adalah tidak tersedianya anggaran untuk turun ke komunitas melakukan verifikasi. Sementara verifikasi keanggotaan merupakan bentuk pelayanan dasar Pengurus AMAN kepada anggota yang mestinya dipahami oleh segenap pengurus.

Dalam mengupayakan Verifikasi tersebut, PW AMAN KALTENG saat ini telah melakukan upaya verifikasi di Kabupaten Pulang Pisau bersama PD AMAN Pulang Pisau dan verifikasi di Kabupaten Gunung Mas bersama PD AMAN Gunung Mas pada bulan Februari 2020 yang lalu. Pada minggu pertama bulan maret 2020 ini akan dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan di Kabupaten Kotawaringin Timur bersama PD AMAN Kotawaringin Timur. Kegiatan awal verifikasi ini kami sadari tidak akan sepenuhnya menghasilkan data dan hasil verifikasi yang akurat di ketiga Kabupaten tersebut, tetapi ini merupakan upaya awal mencari pola untuk penerapan verifikasi keanggotaan selanjutnya di seluruh Kabupaten dan Pengurus Daerah di Kalimantan Tengah.

2.3 Usulan Penambahan dan Pencabutan/ Penghapusan/ Penggabungan Anggota AMAN

a. Penambahan Anggota AMAN

Pada RAKERNAS VI ini ada beberapa komunitas adat yang diusulkan agar dapat disahkan menjadi anggota AMAN baru. Pengusulan ini atas rekomendasi dari Pengurus Daerah yang mana selama ini Pengurus Daerah yang bersangkutan telah berkegiatan di komunitas tersebut dan pernah mengusulkan untuk disahkan pada saat RPB/RAKERNAS yang lalu.

Usulan penambahan anggota AMAN yang baru tersebut yaitu sebagai berikut :

No

Pengurus Daerah

Nama Komunitas

Kecamatan

Desa

1

PD Kotawaringin Barat

Rungun

Kotawaringin Lama

Rungun

Sekayu Darat

Kotawaringin Lama

Sakabulin

Tempayung

Babual Baboti

Kinjil

Riam Durian

Dawak

Sungai Batu-Kubu

Kumai

Kubu

Sabuai

Kumai

Sabuai

Pangkut

Arut Utara

Pangkut

Juriat Kutaringin

Arut Selatan

Raja

Gandis

Arut Utara

Gandis

2

PD Kapuas II

Supang

Kapuas Hulu

Supang

Tumbang Tihis

Mandau Telawang

Tumbang Tihis

Tumbang Manyarung

Mandau Telawang

Tumbang Manyarung

Data pendukung terkait Profil Komunitas dan Form Pendaftaran ini sudah ada dan pernah disampaikan sebelumnya pada beberapa forum resmi organisasi (RAKERNAS/RPB) yang lalu. Dan akan kami bawa pada saat Rakernas nanti.

b. Pencabutan/Penghapusan/Peleburan Anggota AMAN.

Setelah mempelajari dan menganalisa data Daftar Komunitas Anggota AMAN yang ada saat ini, kami memiliki temuan bahwa ada beberapa anggota AMAN Kalteng yang terdaftar ganda (sama). Usulan pencabutan/penghapusan/peleburan anggota AMAN ini beberapa diantaranya berdasarkan Analisa Dokumen Daftar Komunitas Anggota AMAN, sementara untuk komunitas dari PD Pulang Pisau dan PD Gunung Mas didasari oleh hasil verifikasi anggota komunitas yang telah dilakukan sebelumnya.

Usulan pencabutan/penghapusan/peleburan anggota AMAN tersebut yaitu seperti yang tertera pada Tabel dibawah ini :

No

Pengurus Daerah

Nama Komunitas Yang terdaftar sebelumnya

Desa

Ket.

Nama Komunitas Yang Baru

1

Barito Utara

Kerukunan Suku Dewoyan Bentangin

Benangin

Dileburkan

Lou Benangin

Benangin 1

Benangin 1

Tewoyan Tiwei

Benangin I

Kademangan Iya Mulik Bengkang Turan

Kandui

Dileburkan

Lou Kandui

Kampung Tewoyan Bantian

 

Kandui

 

Lahei 1

Lahei 1

Dileburkan

Leu Lahei

Lahei 2

Lahei 2

Dayak Dusun Barito Tengah

Lahei II

Lampeong 1

Lampeong 1

Dileburkan

Lou Lampeong

Gunung Purei

Lampeong 1

Dusun Witu

Karamuan

Dileburkan

Leu Karamuan

Karamuan

Karamuan

Muara Teweh

Lanjas

Dileburkan

Lanjas

Lanjas

Lanjas

Teweh Tengah

Lanjas

Ngajaga Tanah Tali Tungka

Tongka

Dileburkan

Tongka

Tongka

Tongka

2

Murung Raya

Danum Belawan- Mongkolisoi Ika Bolum

Belawan

Dileburkan

Belawan

Tana Danum Ika Bolum

Belawan

Datah Kotou

Datah Kotou

Dileburkan

Datah Kotou

Datan Kotou

Datah Kotou

Mangkunigung, Sungai Tuhup

Makunjung

Dileburkan

Makunjung

Nyalung Nyangai Nyaman Adat

Makunjung

Makunjung

Makunjung

Lowu Ngingkat Tewang Pakat Entang

Tumbang Lahung

Dileburkan

Tumbang Lahung

Tumban Lohung

Tumbang Lahung

3

Barito Selatan

Sababilah

Sababilah

Dileburkan

Tumpuk Sababilah

Paku Ma’anyan

Sababilah

4

Barito Timur

Ampah

Ampah Dua

Dileburkan

Ampah

Ma’anyan Pemangka

Ampah Kota

Gunung Rumung “Wau”

Dayu

Dileburkan

Tumpuk Dayu

Dayu

Dayu

Ja’ar

Jaar

Dileburkan

Tumpuk Ja’ar

Kampung Saar

Saar

Sumur

Sumur

Dileburkan

Tumpuk Sumur

Sumur

Sumur

Ma’anyan Sarunai Mudi Kala Mula-Hingan

Tamiang Layang

Dileburkan

Tamiang Layang

Tamiang Layang

Tamiang Layang

Simpang Nansarunai

Tamiang Layang

Paku Karau Tampa

Tampa

Dileburkan

Tumpuk Tampa

Tampa

Tampa

5

Gunung Mas

Sepang

Sepang Simin

Dileburkan

Sepang Simin

Sepang Simin

Sepang Simin

Tumbang Kuayan

Tumbang Kuayan

Dileburkan

Baringei

Tumbang Langgah

Tumbang Langgah

Tumbang Malahoi

Tumbang Malahoi

Tajah Antang

Tajah Antang

Tumbang Anjir

Tampang Tumpang Anjir

Dihapus

6

Pulang Pisau

Kanamit

Kanamit

Dileburkan

Lewu Kanamit

Kanamit 2

Kanamit 2

Kanamit Barat

Kanamit Barat

Wono Agung

Wono Agung

Mentaren 1

Mentaren 1

Dileburkan

Lewu Mantaren

Mentaren 2

Mentaren 2

Bahaur Hilir

Bahaur Hilir

Dileburkan

Lewu Bahaur

Bahaur Hulu

Bahaur Hulu

Anjir Pulang Pisau

Anjir Pulang Pisau

Dileburkan

Lewu Anjir

Kalawa

Kalawa

Pangkoh

Pangkoh Hulu

Dileburkan

Lewu Pangkoh

Pangkoh Hilir

Pangkoh Hiliur

7

Kotawaringin Barat

Pangkalan Bun

 

Dihapus/ Dicabut

 

Kotawaringin Lama

 

Dihapus/ Dicabut

 

3. KADERISASI

3.1 Kader Magang

PW AMAN Kalteng telah mengagendakan untuk membuka peluang magang di BPHW AMAN Kalteng bagi kader yang berasal dari komunitas atau Pengurus Daerah, namun dengan mekanisme bergantian (2 Orang/1 Periode Magang). Agenda ini akan mulai diimplementasikan mulai awal tahun 2020 ini. Mekanisme magang ini dengan mengadopsi pola magang yang telah diterapkan pada PB AMAN. Sehingga harapannya Kader yang telah selesai magang di BPHW AMAN Kalteng nanti dapat kembali ke daerahnya dan membantu menggerakkan perjuangan melalui Pengurus Daerah tempatnya berasal ataupun sebagai penggerak pada komunitasnya.

Selain akan membuka peluang untuk Magang di BPHW AMAN Kalteng, selama ini PW AMAN kalteng juga telah menghimbau bagi PD yang berniat untuk mengirimkan kadernya untuk Magang di PB AMAN ketika ada peluang Magang di PB di buka.  Dalam hal merekomendasikan Magang di PB AMAN, sejauh ini baru satu orang dari PD AMAN Gunung Mas yang telah mengirimkan kadernya untuk Magang di PB AMAN, yaitu atas nama Kristian Pangestu dari Komunitas Tumbang Malahoi.

3.2 Kader Komunitas

Dalam hal perekrutan kader 2% dari total jumlah warga di setiap komunitas adat anggota AMAN di Kalimantan Tengah, selama ini masih belum dapat terealisasi sepenuhnya seperti mandat yang tertuang dalam AD dan ART AMAN. Peran yang sangat relevan untuk membentuk kader di setiap komunitas adat anggota ini sebenarnya berada pada Pengurus Daerah AMAN, mengingat lebih dekatnya akses dan jarak antara Pengurus Daerah dengan Komunitas di daerahnya masing-masing. Namun demikian tidak lepas juga dari dukungan oleh Pengurus Wilayah, terutama pada saat pelaksanaan kegiatan bersama PD di komunitas.

Tantangan yang terjadi untuk hal tersebut yaitu karena kurang efektifnya kerja-kerja pengorganisasian dan sebagainya pada tataran basis selama ini oleh Pengurus Daerah dengan mengingat berbagai kekurangan sumberdaya (dukungan pendanaan, kapasitas staf, perangkat kerja, dll).

3.3 Kaderisasi Staf BPHW

Selain Kader Magang dan Kader Komunitas, pola kaderisasi juga rutin dilaksanakan dalam berbagai diskusi rutin dalam lingkup BPHW AMAN Kalteng sendiri. Terutama dalam hal berbagi pengalaman dan transfer pengetahuan antar staf. Selain bertujuan untuk saling menguatkan dan meningkatkan kapasitas staf BPHW AMAN Kalteng, juga sebagai upaya regenerasi dan mempersiapkan calon-calon Pemimpin Masyarakat Adat di masa yang akan datang. Kenapa kaderisasi ini menjadi penting, karena kami di BPHW juga menyadari bahwa dalam Gerakan Sosial Masyarakat Adat, kekuatan dan kelangsungan Gerakan Perjuangan ini adalah pada Basis. Yang mana basis tersebut tidak hanya komunitas yang ada di kampung saja, tetapi juga setiap orang yang peduli dan ada disekitar lingkup BPHW.

3.4 Refleksi dan Evaluasi terhadap Kader.

Sejauh ini sudah tidak terhitung berapa kali pernah dilaksanakan kegiatan Pelatihan dalam bidang tertentu, maupun Pelatihan Kader (Penggerak/Pemula) yang harapannya untuk membentuk Kader Militan bagi AMAN. Entah melalui Pelatihan di Pusat maupun di Kalimantan Tengah. Dari semua itu, bisa dihitung jumlah yang tersisa yang masih aktif dalam kerja-kerja pengorganisasian AMAN baik melalui struktur Pengurus maupun Penggerak di Komunitas. Dari dinamika tersebut, kami menilai tantangan yang jauh lebih besar dari sebatas Pelatihan tertentu yang selama ini telah dijalani adalah bagaimana upaya kita setelahnya untuk membina dan menjaga semangat mereka, serta meletakan keyakinan kepada mereka bahwa mereka penting dalam Gerakan Sosial Masyarakat Adat ini. Membentuk Kesadaran dan Idiologisasi bagi para kader AMAN merupakan sesuatu yang penting dan utama namun juga menjadi tantangan.