Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi

ORGANISASI, KEANGGOTAAN DAN KADERISASI

  1. ORGANISASI KEANGGOTAAN DAN KADERISASI

Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan dalam strutur Pelaksana Harian (PHW) adalah Biro yang bertugas terkait manajemen organisasi. Di Tingkat PW dan PD sekaligus juga mewakili ketua bertindak menghadiri rapat-rapat dari Lembaga lain dan sekaligus juga akan mengontrol kebijakan organisasi jika Ketua PHW dan ketua PHD tidak sedang di tempat.

 Tabel 1 : Susunan Staf PHW di Biro Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi

Jabatan Nama
Kepala Biro : Kesiadi
Staf : 1.       Andre

2.       Rizky Rahmadani

  • GAMBARAN UMUM SITUASI PENGURUS WILAYAH AMAN KALTENG

Pasca Musyawarah Wilayah ke III tahun 2022 yang waktu itu terpilih PW AMAN Kalimantan Tengah yaitu Ketua PHW atas nama Ferdi Kurnianto dan Dewan AMANWIL Kalimantan Tengah mewakili Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdiri dari Isang (DAS Lamandau, Kotawaringin Barat, Seruyan), Kano (Mentaya, Katingan), Roketson (Barito), Lincewati (Barito), Bintang (Kahayan). Secara keorganisasian, DAMANWIL juga terlibat aktif dalam proses perkembangan AMAN Kalimantan Tengah.

PHW AMAN Kalimantan Tengah saat ini terdiri dari 1 Orang Ketua PHW yaitu saudara Ferdi Kurnianto dengan 16 Orang Staf yang menempati 3 Biro. Yaitu 1) Biro Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi, 2) Biro Advokasi Kampanye dan Advokasi, dan 3) Biro Penelitian dan Pengembangan yang mencakup Unit Kerja Pemetaan Partisipatif (UKP3) dan Ekosob.

Sampai pada saat RPB XXXII, AMAN Kalimantan Tengah beranggotakan 343 Komunitas adat yang tersebar di 13 Pengurus Daerah AMAN yakni PD AMAN Palangka Raya, PD AMAN Katingan (sekarang tidak aktif kepengurusan), PD AMAN Kotawaringin Timur, PD AMAN Seruyan, PD AMAN Kotawaringin Barat, PD AMAN Lamandau, PD AMAN Pulang Pisau, PD AMAN Kapuas, PD AMAN Barito Selatan, PD AMAN Barito Timur (akan MUSDA ulang), PD AMAN Barito Utara, PD AMAN Murung Raya, dan PD AMAN Gunung Mas.

Dalam hal pelayanan komunitas adat anggota AMAN Kalimantan Tengah, terakomodir dengan adanya 13 Pengurus Daerah AMAN dan 3 Organisasi Sayap AMAN (BPAN, PEREMPUAN AMAN dan PPMAN).

Tabel 2 : Tabel Struktur Pengurus Wilayah dan Pelaksana Harian Wilayah AMAN Kalimantan Tengah

STRUKTUR PENGURUS WILAYAH AMAN KALIMANTAN TENGAH
1 DEWAN AMAN WILAYAH KALIMANTAN TENGAH
Ketua

Wakil Ketua I

Wakil Ketua II

Anggota

Anggota

ISANG

KANO

BINTANG

ROKETSON

LINCEWATI

2 PELAKSANA HARIAN WILAYAH AMAN KALTENG
Ketua PHW FERDI KURNIANTO
STAF BPHW AMAN KALTENG
Bagian Keuangan

Kepala Bagian

Staf

 

Ros Siana

Priscila C. M

Biro Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan

Kepala Biro

Staf

 

Kesiadi

Andre

Rizky Rahmadani

Biro Advokasi Kampanye dan Publikasi

Kepala Biro

Staf

 

Wanda Franata

Avry Parhusip

Yoga Adi Saputra

Biro Penelitian dan Pengembangan Masy. Adat

Kepala Biro

Staf

 

Alfianus G. Rinting

Paulus A. Y. D

Purnama J. W

Sesilia S. Z

Wahdjudae N. K

Yusy M.

Efrein Diotamaputra

 Tabel 3 : Alamat Rumah AMAN Kalimantan Tengah dan Kanal Media Komunikasi

Rumah AMAN dan Media Komunikasi AMAN Kalteng
1 Rumah AMAN Kalteng

Jl. Beliang No. 184, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah, 73112.

2 E-Mail Organisasi : pwaman.kalteng@aman.or.id    dan   bphw.amankalteng@gmail.com
3 Facebook

Grup Facebook

 

Halaman Facebook

: Aman Kalteng https://www.facebook.com/BPHW.AMANKalteng

: AMAN Kalimantan Tengah

https://www.facebook.com/groups/190379754405494/

: AMAN Kalimantan Tengah

https://www.facebook.com/PWAMANKalteng

4 Instagram : amankalteng https://www.instagram.com/amankalteng/
5 Web Blog : AMAN KALIMANTAN TENGAH https://aman-kalteng.blogspot.com/
6 Website : AMAN Kalimantan Tengah https://kalteng.aman.or.id/

 Tabel 4 : Alat Kerja dan Inventaris Organisasi

Alat Kerja dan Inventaris Organisasi
No Jenis Merk – Model Jumlah
1 Laptop HP – 14s-dk0073AU

ASUS A409FJ

Lenovo V14-ADA

ASUS ROG

MSI

1 Unit

1 Unit

2 Unit

1 Unit

1 Unit

2 Komputer Dekstop ASUS All-in-One-PC 1 Unit
3 Komputer/ PC PC Rakitan 1 Unit
4 Printer Epson L3110

Canon IP 2700

1 Unit

1 Unit

5 LCD Proyektor Epson eb-s400

Epson eb-x400

1 Unit

1 Unit

6 Kamera Pocket Fuji Film 1 Unit
7 Drone DJI Mini 2 1 Unit
8 GPS Garmin 73

Garmin 66s

1 Unit

2 Unit

9 Speaker/ Sound System Crispy

Phantom

1 Unit

1 Unit

10 Sound Recorder Sony ICD-PX240 1 Unit
11 Power Bank 8 Unit
12 Radio HT Firstcom FC-27 2 Unit
13 Mic Streaming 1 Unit
14 Tripod Kamera 7 Unit
15 Meja Kerja 8 Buah
16 Kursi 14 Buah
17 Lemari Dokumen 5 Buah
18 Brankas Nasional Safe 1 Buah
19 Kipas Angin Maspion EX-167 S

Miyako

Cosmos 12-CWF

2 Unit

4 Unit

1 Unit

20 Mesin Jahit Singer 1 Unit
21 Karpet Matras 5 Unit
22 Tenda Camping 2 Unit
23 Papan Tulis 3 Unit
24 Berbagai perabotan dapur/ barang pecah belah Cukup
25 Berbagai perabotan tidur staf dan tamu rumah AMAN Cukup
26 Berbagai ATK Cukup
  • GAMBARAN UMUM SITUASI PENGURUS DAERAH AMAN SE KALTENG
    • GAMBARAN UMUM

Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Tengah memiliki 13 Pengurus Daerah AMAN yang berlokasi pada beberapa Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah. Situasi dan kondisi ke-15 Pengurus Daerah ini masing-masing berbeda dan memiliki dinamika kedaerahannya tersendiri. Secara umum, semua Pengurus Harian Daerah (PHD) telah dan sedang berupaya untuk melakukan penataan dan melengkapi struktur kerja PHD.

Sejak bulan Januari 2024 ini telah dilaksanakan Musyawarah Daerah pada 7 Pengurus Daerah AMAN yang telah habis masa kepengurusannya, yaitu PD AMAN Gunung Mas, PD AMAN Pulang Pisau, PD AMAN Barito Timur, PD AMAN Seruyan, PD AMAN Barito Utara, PD AMAN Murung Raya II dan PD AMAN Palangka Raya.

Masih tersisa 1 Pengurus Daerah yang saat ini belum melaksanakan MUSDA, yaitu PD AMAN Katingan. Untuk saat ini kepengurusan PD AMAN Katingan diambil alih kepengurusannya oleh PW AMAN Kalimantan Tengah hingga terlaksanannya MUSDA. Hal ini berdasarkan AD AMAN dan Keputusan Rakerwil II AMAN Kalteng Tahun 2023.

Perubahan nomenklatur Pengurus Daerah terjadi pada PD AMAN Murung Raya II yang berganti menjadi PD AMAN Murung Raya yang termuat dalam Surat Keputusan MUSDA II AMAN Murung Raya pada bulan April 2024 lalu. Perubahan nomenklatur PD ini disebabkan telah dibekukannya kepengurusan PD AMAN Murung Raya I. Sehingga Keanggotaan AMAN di Murung Raya dileburkan kedalam keanggotaan AMAN Murung Raya II. Sehingga mulai saat ini kepengurusan AMAN di Murung Raya hanya ada satu, yaitu PD AMAN Murung Raya.

 Tantangan yang dihadapi oleh PD di Kalimantan Tengah terutama dalam hal mengakses sumber pendanaan untuk mendukung kerja-kerja organisasi, selain juga ada keterbatasan personil kerja. Hal ini masih terus di upayakan perbaikan.

 PD AMAN sebagai struktur terdekat AMAN dalam pengorganisiran dan pelayanan bagi komunitas anggota, membutuhkan penguatan di berbagai bidang, seperti perlunya peningkatan kapasitas SDM/Staf diberbagai Bidang Staf, Kebutuhan alat dan perangkat penunjang kerja, dan sebagainya. Keterbatasan berbagai hal tersebut memiliki korelasi dengan belum berjalannya secara efektif kerja-kerja organisasi, baik dalam pelengkapan data dokumentasi dan informasi komunitas, kaderisasi, penarikan iuran anggota, pendampingan kasus, dan sebagainya. Oleh sebab itu, kami menyadari bahwa penguatan bagi Pengurus Daerah merupakan suatu kebutuhan yang mesti dijadikan fokus bersama baik PB, PW maupun PD AMAN sendiri agar kerja-kerja organisasi dan advokasi masyarakat adat semakin kuat dan solid kedepannya.

 Tabel 5 : Daftar Ketua Pelaksana Harian Daerah AMAN Kalimantan Tengah

No. Pengurus Daerah Ketua PHD
1 PD AMAN Barito Selatan Fran Sadang
2 PD AMAN Barito Timur Agus Harianto
3 PD AMAN Barito Utara Dedi Kiswanto
4 PD AMAN Murung Raya Syahrudin
5 PD AMAN Kapuas Ewaldianson
6 PD AMAN Pulang Pisau Athis
7 PD AMAN Palangka Raya Cuang B. Ringkan
8 PD AMAN Gunung Mas Thomas Edison
9 PD AMAN Katingan Diambil alih oleh PW
10 PD AMAN Seruyan Jameswatt
11 PD AMAN Kotawaringin Timur M. Rabata
12 PD AMAN Kotawaringin Barat Mardani
13 PD AMAN Lamandau Effendi Buhing
  • KEANGGOTAAN AMAN SE KALTENG
    • GAMBARAN UMUM KEANGGOTAAN

Sampai dengan tahun 2024, keanggotaan yang tergabung dalam AMAN Kalimantan Tengah berjumlah 343 Komunitas Adat. Dan hal ini perlu di verifikasi lagi, supaya memastikan keanggotaan AMAN Kalimantan Tengah sudah sesuai dengan Anggaran Dasar AMAN.

 Tabel 6 : Daftar Keanggotaan Komunitas Adat AMAN Kalimantan Tengah

No. Pengurus Daerah Jumlah Komunitas
1 Barito Timur 56 Komunitas
2 Barito Utara 50 Komunitas
3 Barito Selatan 35 Komunitas
4 Gunung Mas 46 Komunitas
5 Murung Raya 35 Komunitas
6 Pulang Pisau 27 Komunitas
7 Palangkaraya 20 Komunitas
8 Katingan 18 Komunitas
9 Lamandau 15 Komunitas
10 Kotawaringin Timur 18 Komunitas
11 Kapuas 9 Komunitas
12 Seruyan 7 Komunitas
13 Kotawaringin Barat 7 Komunitas
Total 343 Komunitas
  • USULAN PENGESAHAN ANGGOTA BARU

Berdasarkan Keputusan RAKERWIL beberapa bulan lalu bahwa ada pengusulan calon komunitas adat anggota AMAN di beberapa Pengurus Daerah namun secara kelengkapan administrasi maasih dalam tahap sampai sekarang seperti berita acara kesepakatan, daftar hadir, foto musyawarah komunitas. Adapun nama-nama calon aanggota komunitas adat tersebut sebagai berikut :

  1. PD KOBAR : Sekonyer, Gandis, Bujak Panantat Darat Lalama, Kerabu, Panahan, Sambi, Panyombaan diusulkan menjagi anggota baru
  2. PD Lamandau : Jemuat, Bintang Mangalih, Batu Tambun, Ginih, Kubung , Panyombaan
  3. PD Seruyan : Rantau Panjang, Tanjung Paku, Riam Batang, Tumbang Darap, Tumbang Sepan
  4. PD Gunung Mas : Komunitas Uut Danum (Lewu Tumbang Marikoi, Tumbang Anoi, Tumbang Posu, Lawang Kanji, Karetau Sarian, Tumbang Mahuroi,Karetau Rambangun)
  5. Pengurus Daerah AMAN Kotim : Luwuk Sampun, Desa Merah, Tumbang Mujang, Tanjung Jorong, Tumbang Kalang, Tumbang Manya, Kuluk Telawang, Pemantang, Tumbang Turung, Tumbang Saluang
  6. PEREMPUAN AMAN Barito Timur : Maragut, Karang Langit

Dokumen usulan pengesahan anggota baru ini sedang dipersiapkan oleh para Pengurus Daerah. Akan segera diserahkan kepada PB AMAN jika telah tersedia.

  • UPDATE IURAN ANGGOTA DAN IURAN KADER

Penagihan Iuran Anggota dan Iuran Kader masih terus dilakukan oleh PW dan PD. Kami menyadari ada kesulitan dalam pengumpulan Iuran ini. Namun  kami tetap berupaya untuk meningkatkannya.

  • DAFTAR PEMBAYARAN IURAN ANGGOTA DAN IURAN KADER

Dokumen Terlampir.

  • GAMBARAN UMUM SITUASI ORGANISASI SAYAP
    • BPAN

BPAN Kalteng saat ini sedang mengalami dinamika semenjak berakhirnya periode kepengurusan 2019-2022 dan sampai sekarang masih belum melaksanakan Jambore Wilayah. Sedangkan untuk kepengurusan daerah sendiri pun juga mengalami hal yang sama, sudah tidak aktif lagi seperti PD BPAN Barito Utara dan PD BPAN Palangka Raya. Dan yang tersisa dan aktif hanya PD BPAN Kotawaringin Barat.

Kerja-kerja organisasi oleh BPAN Kalteng memang belum sepenuhnya optimal, namun kontribusi bagi PW AMAN Kalteng selaku organisasi induk di Kalimantan Tengah terutama dalam periode kepengurusan saat ini, bahwa BPAN Kalteng telah berupaya melakukan kaderisasi dan transfer pengetahuan kepada beberapa pemuda-pemudi sehingga beberapa diantaranya bergabung menjadi staf PHW AMAN Kalteng. Selain juga mulai intens mengajak pemuda-pemudi di Palangka Raya untuk melaksanakan diskusi kritis terkait kondisi masyarakat adat di Kalimantan Tengah.

  • PEREMPUAN AMAN

PEREMPUAN AMAN di Kalimantan Tengah saat ini berada pada Wilayah Pengorganisasian PHD PEREMPUAN AMAN Barito Timur, yang mana sampai dengan saat ini ini total anggota yang terdaftar di PHD Barito Timur berjumlah 112 Perempuan Adat (data 2019).

Wilayah Pengorganisasian lainnya yaitu pada PHK Anggrek Mandiri. Struktur PHK Anggrek Mandiri terdiri dari Ketua : Dena, Sekretaris : Tiara Padiah dan Bendahara : Lamsiah. Sedangkan anggotanya berjumlah 25 orang Perempuan Adat.

Terkait dengan PEREMPUAN AMAN di Kalteng saat ini AMAN Kalteng juga sedang membangun konsolidasi dengan PHD Barito Timur, PHK Anggrek Mandiri dan juga Pengurus Pusat PEREMPUAN AMAN untuk mengupdate berbagai informasi, data dan berbagai bahan panduan dan materi sosialisasi terkait PEREMPUAN AMAN untuk dapat diterapkan di Kalimantan Tengah.

  • PPMAN

Dalam berbagai kegiatan advokasi, terutama dalam pendampingan kasus yang menyangkut komunitas adat anggota AMAN di Kalimantan Tengah, kebutuhan Pengacara dan Penasihat Hukum merupakan sebuah kebutuhan untuk beberapa kondisi advokasi dan litigasi tertentu.

Anggota PPMAN yang ada di Kalimantan Tengah berjumlah 3 Orang. Namun sayangnya 2 orang anggota PPMAN tersebut saat ini sudah tidak lagi berdomisili di Kalimantan Tengah (Pindah ke Jawa). Yaitu atas nama Nitro Abditya, S.H dan Alidjadilanur Rahma S.H, M.H. Kondisi demikian menyebabkan terkendalanya pelayanan advokasi maupun litigasi kasus yang membutuhkan Pengacara dari PPMAN Kalteng.

Tabel 7 : Daftar Anggota PPMAN dari Kalimantan Tengah

No. Nama Pengacara Domisili
1 Edy Ahmad Nurkhozin, S.H. Pangkalanbun
2 Nitro Abditya, S.H. Pindah ke Jawa
3 Alidjadilanur Rahma, S.H., M.H. Pindah ke Jawa
  • KEGIATAN

Sejak bulan Januari 2024 lalu Biro Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi PW AMAN Kalimantan Tengah aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan program kerja organisasi seperti :

  1. Memfasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Daerah pada 7 Pengurus Daerah AMAN;
  2. Memfasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Kader Pemula AMAN pada 7 Pengurus Daerah AMAN;
  3. Memfasilitasi Pelatihan Dewan AMAN Wilayah dan Daerah;
  4. Memfasilitasi Rapat Kerja Wilayah III AMAN Kalteng Tahun 2024.

Pada tanggal 15 Mei 2024 lalu PW AMAN Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah III AMAN Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:

  1. Perlu melakukan verifikasi terhadap komunitas yang tergabung dalam keanggotaan AMAN Wilayah Kalimantan Tengah. Strategi yang dilakukan dalam verifikasi komunitas dengan mengidentifikasi ulang pengelompokan unit sosial yang berdasarkan kesatuan rumpun kelompok Masyarakat Adat dan kesamaan penanda di berbagai komunitas, seperti 1) Ritus: kesenian, alat musik, anyaman, cerita rakyat, 2) Bahasa. 3) Konsep Kepercayaan. 4) Situs. 5) Otoritas. 6) Geografi. dan 7) Teknologi.
  2. Perlu melakukan perekrutan kader yang berasal dari setiap komunitas anggota AMAN. Dalam hal perekrutan kader ini melibatkan Pengurus Daerah AMAN dan Organisasi Sayap AMAN.
  3. Perlu adanya mekanisme dukungan untuk memperkuat Pengurus Daerah AMAN di Kalimantan Tengah sebagai upaya menunjang penguatan kapasitas dan kinerja organisasi Pengurus di tingkat daerah.
  4. Perlu adanya penyinkronisasi data antara Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah dengan Pengurus Besar AMAN.
  5. Perlu adanya Tindakan tegas dari organisasi terhadap Pengurus AMAN Daerah yang terindikasi melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AMAN serta tidak aktif dan efektif dalam menjalankan roda-roda organisasi
  6. Perlu adanya pendekatan serta sosialisasi yang lebih intensif kepada anggota komunitas terkait dengan definisi komunitas itu sendiri berdasarkan Sejarah asal usulnya.
  7. Bahwa AMAN Kalimantan Tengah menyatakan sikap politik terkait dengan pemilihan Bupati dan Gubernur di Kalimantan Tengah, tidak mendukung salah satu calon dalam pesta demokrasi tersebut.