“Tolak Mutasi Kapolda Kalteng di Seluruh Wilayah Kalimantan!”
PERNYATAAN SIKAP
ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN)
SE-REGION KALIMANTAN
“Tolak Mutasi Kapolda Kalteng di Seluruh Wilayah Kalimantan!”
Beberapa waktu belakangan ini kita kembali menyaksikan brutalitas aparat kepolisian dalam melakukan penanganan konflik ketika Komunitas Masyarakat Adat berhadapan dengan perusahaan. 1 nyawa melayang dan 2 lainnya terluka akibat peluru senjata pihak kepolisian. Puluhan orang lainnya turut ditangkap. Untuk menjawab tuntutan Masyarakat Adat atas lahan plasma yang puluhan tahun tak juga diberikan oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I, sebuah entitas bisnis milik Best Group, Polisi tak segan menembaki Masyarakat Adat yang seharusnya mereka lindungi.
Selang waktu 7 hari sejak peristiwa penembakan dan belum jelas proses penanganan kasus penembakan tersebut, Kapolri melakukan Mutasi Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan. Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Nanang Avianto dimutasi oleh Kapolri mejadi Kapolda Kalimantan Timur dimana lokasi pembangunan IKN terus dipaksakan dan mengancam perampasan wilayah adat dan ruang hidup masyarakat adat Dayak, khususnya bagi suku Balik.
Perpindahan menjadi Kapolda Kalimantan Timur kami anggap tidak hanya sebatas mutasi, tetapi kami nilai sebagai bentuk promosi yang diberikan oleh Kapolri terhadap prestasi seorang Perwira Kepolisian, yang pada kenyataannya telah melakukan tindak kekerasan bagi masyarakat adat Bangkal yang tengah berjuang untuk mendapatkan haknya. Mutasi menjadi Kapolda Kalimantan Timur disaat pengusutan kasus Bangkal belum selesai dilakukan kami duga sebagai upaya untuk mengaburkan proses pengungkapan pelaku penembakan warga tersebut.
Menyikapi hal tersebut, kami seluruh Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Region Kalimantan menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengecam keras tindakan brutal (excessive power) aparat Kepolisian dalam melakukan penanganan konflik
sosial dan unjuk rasa yang dilakukan oleh Masyarakat Adat di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan melakukan penembakan dan penangkapan;
2. Menolak mutasi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Nanang Avianto menjadi Kapolda Kalimantan Timur atau
dimanapun di Kalimantan, karena kasus Bangkal belum selesai dan Kapolda Kalteng Irjen. Nanang Avianto harus bertanggung jawab atas penembakan warga Bangkal dibawah komandonya;
3. Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk Menonaktifkan Irjen. Nanang Avianto dari jabatan apapun sebelum Kasus Bangkal selesai dipertanggungjawabkan;
4. Mendesak Kompolnas untuk melakukan pengawasan secara efektif atas proses penanganan kasus Bangkal
yang sedang berjalan di Kepolisian, dan melakukan pengawasan atas Keputusan Kapolri terkait Mutasi Kapolda Kalteng menjadi Kapolda Kaltim.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, agar menjadi masukan dan perhatian bagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kompolnas dalam melakukan penanganan konflik di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Ttd
AMAN Kalimantan Timur
AMAN Kalimantan Tengah
AMAN Kalimantan Barat
AMAN Kalimantan Utara
AMAN Kalimantan Selatan
Infokom/ AMAN Kalteng.