BeritaBerita LainnyaBerita Masyarakat AdatKasusPers Rilis

KASASI JAKSA DI TOLAK, WILLEM HENGKI BEBAS MUTLAK!!

Berdasarkan hasil Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7164 K/Pid.Sus/2022, menyatakan Kasasi yang diajukan oleh Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Palangka Raya di tolak!

Ini merupakan akhir dari cerita Willem Hengki yang telah berjalan bersama setahun lebih, mulai dari proses penangkapan, sidang dan putusan Pengadilan Tipikor atas dakwaan Korupsi yang dilayangkan padanya. Dengan putusan MA tersebut, menjadikan status bebas murni Willem Hengki sah!

Tentu ini menjadi kabar baik mengingat proses yang berjalan begitu panjang dan sengit serta keterlibatan warga Kinipan yang menjadi bagian dari proses ini dimana dasar mereka adalah meyakini bahwa kejadian ini merupakan bentuk kriminalisasi atas perjuangan mereka dalam melindungi hutan adat dari serangan Pengusaha dan Penguasa. Panjang umur Perjuangan!

 

ap/infokomamankalteng

One thought on “KASASI JAKSA DI TOLAK, WILLEM HENGKI BEBAS MUTLAK!!

  • Ancis Banderas

    Harusnya ada serangan balik kepada pihak yang mencemarkan nama baik kepala desa ini dengan tuduhan korupsi.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *