Konsolidasi Kampung Masyarakat Adat Dayak Tewoyan Tiwei : 9 Desa Di Barito Utara Sepakat Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat
(Suasana saat kegiatan Konsolidasi Kampung Masyarakat Adat Dayak Tewoyan Tiwei sedang berlangsung di Gedung Aula Kecamatan Gunung Purei, Jumat, (14/3/2025) | Dokumentasi AMAN Kalteng dan Barito Utara)
Konsolidasi Kampung Masyarakat Adat Dayak Tewoyan Tiwei dilaksanakan pada jumat, (14/3/2025) di Gedung Aula Kacamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Konsolidasi Kampung ini merupakan kegiatan lanjutan setelah Sosialisasi Pemetaan Wilayah Adat Di 18 (delapan belas) kampung atau komunitas yang dilakukan pada bulan januari dan pertengahan bulan maret 2025.
Dedi Kiswanto, ketua Pengurus Harian Daerah (PHD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Barito Utara, menyampaikan sambutannya bahwa AMAN itu berbeda dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang lainnya.
”AMAN berbeda dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lain, AMAN itu bergerak mencatat, dan benar-benar membantu secara praktek bapak dan ibu sekalian, dan juga bergerak pada bagian advokasi kasus-kasus, budaya seperti sekolah adat karena hari ini kita dijajah oleh teknologi, perlu kiranya sekolah adat benar-benar terus berjalan. Pada kegiatan ini juga harapannya dapat berjalan lancar dan kita semua dapat bersatu”, Tegas Dedi Kiswanto, seorang pria berambut hitam, gagah dan juga jenaka yang tinggal di Muara Mea dan penuh semangat ketika menyampaikan sambutannya
Demang Kecamatan Gunung Purei, Sahayuni, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan kegiatan ini, mendukung agenda AMAN terkait Pemetaan Pastisipatif Wilayah Adat, serta berharap seluruh Masyarakat Adat Dayak Tewoyan Tiwei bisa bersatu.
”Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada camat Gunung Purei, para Pengurus Harian Wilayahh AMAN Kalteng, Para Pengurus Harian Daerah AMAN Barito Utara, dan seluruh bapak dan ibu perwakilan dari perangkat desa dan mantir-mantir yang sudah berkenan hadir di tempat ini sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Saya sendiri mendukung agenda AMAN ini karena merupakan agenda untuk kita bersama, dari kita dan oleh kita, saya berharap ke depan bersatunya dayak Tewoyan Tiwei untuk memetakan secara partisipatif wilayah adatnya”, Ujar Sahayuni, seorang lelaki yang tegas, lantang dan bersemangat ketika menyampaikan sambutannya serta selalu semangat ketika membahas tentang adat istiadat
Selain Ketua PHD AMAN Barito Utara dan Demang Kecamatan Gunung Purei, Camat kecamatan Gunung Purei, atau yang mewakili, Hardiwan, juga tidak kalah menyampaikan sambutannya mendukung kegiatan ini karena Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat ini sangat penting dan diakhiri dengan membuka acara secara resmi kegiatan tersebut.
”Untuk Camat, menyampaikan mohon ijin tidak dapat hadir karena berangkat ke Muara Teweh, ada kegiatan. Adat ini harus dijaga dan terus dilestarikan. Saya juga memberikan apresiasi kepada AMAN Barito Utara sehingga terlaksananya kegiatan ini. Kami sangat mendukung kegiatan ini, apalagi terkait pemetaan wilayah adat yang sangat penting saat ini. Harapan kami kegiatan ini akan terus berkelanjutan tidak sampai saat ini saja”, Ujar Hardiwan, seorang lelaki yang penuh antusias dan semangat menyampaikan sambutannya mewakili camat Gunung Purei sekaligus membuka kegiatan
Adapun 18 (delapan belas) kampung atau komunitas itu terdiri dari Liju 1 & 2, Mampuak, Benangin 1,2 & 3, Sanpirang 1, Tanjung Harapan, Linon Besi 1 & 2, Muara Mea, Lampeong 1 & 2, Lawarang, Payang, Berong, Tambaba, Baok.
Dari 18 (delapan belas) kampung atau komunitas yang diundang langsung melalui kecamatan, ada 13 (tiga belas) kampung atau komunitas yang hadir pada pertemuan tersebut yakni Lampeong 1, Mampuak 1, Baok, Muara Mea, Lawarang, Payang, Tambaba, Linon Besi 1, Sampirang 1, Tanjung Harapan, Linon Besi 2, Lampeong 2, dan Berong. Setiap perwakilan dari kampung atau komunitas ada 3 orang terdiri dari kepala desa atau aparat desa, dan Mantir-mantir.
Kegiatan ini terdiri dari 3 (tiga) sesi yakni sesi pertama membahas terkait materi tentang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang dibawakan langsung oleh pemateri bernama Kesiadi dari ketua Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kesekretariatan (OKK) AMAN Kalteng, kemudian dilanjutkan sesi kedua tentang Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat (PPWA) dan Pemetaan Partisipatif Skala Luas (PPSL) yang disampaikan oleh Yoga Adi Saputra dari Biro Advokasi, AMAN Kalteng sekaligus ketua program Pemetaan Partisipatif Skala Luas (PPSL) di Barito Utara. Lalu sesi ketiga yakni pembahasan terkait dengan Masyarakat Adat Dayak Tewoyan Tiwei yang dibawakan oleh Mamonto dari perwakilan Masyarakat Adat Dayak Tewoyan Tiwei Daye.
Setelah semua sesi berakhir, lalu dilanjutkan dengan pembahasan terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL) . Hasil Rencana Tindak Lanjut (RTL) Konsolidasi Kampung Masyarakat Adat Dayak Tewoyan Tiwei bahwasannya 18 (delapan belas) kampung tersebut merupakan satu asal usul leluhur (Dayak Tewoyan). Kemudian, Gunung Lumut, Gunung Panyanteau, Gunung Peyuyan dan situs lainnya adalah areal penting atau sakral bagi masyarakat adat Dayak Tewoyan.
Hasil berikutnya ialah ada 9 (sembilan) kampung atau komunitas yang bersepakat untuk melakukan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat atau Pemetaan Partisipatif Skala Luas yakni Lawarang, Lampeong 1, Tambaba, Linon Besi 1, Sampirang 1, Muara Mea, Payang, Berong, Baok.
Setelah bersepakat, pada kegiatan tersebut juga membentuk panitia kecil dari perwakilan masyarakat adat dayak Tewoyan Tiwei yang dipilih secara langsung dan demokratis yakni Mamonto (ketua panitia), Usman (wakil ketua I), Kamai (wakil ketua II), Abi Hidayat (sekretaris), Rosalia (bendahara). Adapun tugas dan fungsi dari penitia ini ialah mempersiapkan pertemuan selanjutnya pada pertengahan bulan April 2025 untuk persiapan pelatihan Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat dan juga membuat draft berita acara untuk ditandatangi dari kampung atau komunitas yang bersepakat terkait Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat atau Pemetaan Partisipatif Skala Luas.
DuaEnam/AMANKalteng
***